Edisi: 1.214
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah RI, bersama sejumlah pemangku kepentingan memfasilitasi lebih dari 1.000 pengusaha mikro di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, agar mendapatkan sertifikasi, legalitas dan perluasan akses pembiayaan UMKM. 
Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman, menghadiri acara Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di GOR Flobamora, Kupang, Rabu, (29/10/25). 
di dalam kegiatan tersebut, Maman, menegaskan, pemerintah terus berkomitmen membangun ekosistem usaha yang aman, inklusif dan kompetitif bagi pengusaha UMKM di seluruh Indonesia. 
“Kehadiran kami melalui festival ini adalah untuk menjawab tantangan dan harapan besar para pengusaha mikro dan kecil dalam mengurus perizinan, sertifikasi, legalitas usaha, pembiayaan, serta layanan lain yang mereka butuhkan."|Maman (Menteri UMKM RI) 
Maman, mengatakan, sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, Kementerian UMKM RI, mendorong Integrasi berbagai Layanan Perizinan dan Sertifikasi dalam satu Ekosistem Terpadu,
upaya kolaboratif tersebut, menunjukkan hasil yang signifikan. 
dalam kegiatan tersebut, sebanyak 29 Jenis Layanan dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi sekitar 1.000 Pengusaha UMKM.
layanan tersebut mencakup antara lain: Penerbitan Sertifikasi Halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT dan BPOM, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga fasilitasi pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
kemudahan tersebut, menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong transformasi UMKM dari sektor informal menjadi sektor formal, sehingga lebih siap bersaing di pasar nasional maupun global.
“Sekarang tantangan kita adalah bagaimana bisa menggeser para pekerja di sektor UMKM yang rata-rata masih informal menjadi formal,
lewat program KUR, tercatat telah mampu menyerap hingga kurang lebih 11 juta tenaga kerja. 
inilah yang secara bertahap kita dorong agar UMKM dapat beralih dari sektor informal ke formal."|Maman (Menteri UMKM RI) 
Maman, mengatakan, legalitas bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga strategi penting agar pengusaha dapat bertahan dan berkembang di tengah dinamika ekonomi yang terus bergerak maju.
sementara itu, Gubernur Provinsi NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan, menyambut positif langkah tersebut dan menilai pola kolaborasi yang diterapkan Kementerian UMKM RI layak direplikasi di seluruh wilayah provinsi.
“acara ini luar biasa.. Pemerintah Provinsi NTT akan mereplikasi pola yang sudah dibuat oleh Kementerian UMKM, agar bisa diterapkan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, 
dengan begitu, seluruh layanan untuk UMKM bisa dikumpulkan bersama agar prosesnya cepat, mudah, dan tetap sesuai regulasi."|Melki (Gubernur NTT) 
Gubernur Prov NTT, Melkiades Laka Lena, menegaskan, Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di NTT menjadi bukti nyata bahwa; kolaborasi antar lembaga dan pemerintah daerah mampu mempercepat pelayanan bagi pengusaha, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi rakyat di kawasan timur Indonesia. 
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Ekonomi, UMKM, 
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kementerian UMKM RI, Humas Pemprov NTT, 
| Penerbit: Kupang TIMES




 
 
 
 
