Banggar DPR-RI Setujui SAL APBN 2024 untuk TAMBAL Defisit di 2025.?

Edisi: 1.198
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: MSI|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, menyetujui, Pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN tahun anggaran 2024. 

Dana tersebut, digunakan oleh Pemerintah untuk menambal defisit APBN 2025 yang diproyeksi lebih tinggi dari perkiraan awal.

Defisit APBN sampai dengan akhir 2025 berpotensi meningkat menjadi IDR 662 Triliun, dibandingkan dengan rancangan awal sebesar IDR 616,2 Triliun. 

Kenaikan defisit tersebut, disebabkan oleh perkiraan penerimaan Negara yang hanya mencapai IDR 2.865,5 Triliun, di bawah target IDR 3.005,1 Triliun.

di sisi lain, Belanja Negara dilakukan penyesuaian sedikit, menjadi IDR 3.527,5 Triliun dari target sebelumnya IDR 3.621,3 Triliun.

Banggar DPR-RI menyetujui pemanfaatan SAL sebesar IDR 85,6 Triliun. 

Dana tersebut, akan dialokasikan, untuk menurunkan Penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), memenuhi kewajiban pemerintah/belanja prioritas dan membiayai defisit.

"Apakah bisa disetujui.?"|Said Abdullah (Ketua Banggar DPR-RI), yang kemudian disambut persetujuan oleh para anggota Banggar dalam rapat kerja perumusan kesimpulan laporan realisasi semester I dan II APBN 2025, Kamis, (03/07/25).

menanggapi persetujuan tersebut, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, memberikan apresiasi kepada para anggota DPR-RI di Banggar.

"Kami juga berterima kasih atas persetujuan untuk penggunaan SAL di dalam mendanai defisit yang lebih besar."|Sri Mulyani (Menkeu RI) 

Sri Mulyani, mengatakan, pemanfaatan SAL akan tergantung pada realisasi defisit APBN hingga akhir tahun, apakah seluruhnya akan terserap /atau hanya sebagian.

"Nanti tergantung dari defisitnya yang akan terjadi, tapi paling tidak sudah mendapat persetujuan, sehingga kita bisa punya pilihan nanti ya."|Sri Mulyani (Menkeu RI), usai menghadiri rapat kerja dengan Banggar DPR-RI. 

Sri Mulyani, menekankan, komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan sinergi dan harmonisasi belanja pusat dan daerah, untuk memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran dan efektivitas belanja.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Keuangan, Politik, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Kemenkeu RI, Banggar DPR-RI, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®