Edisi: 781
Halaman 4
Integritas|Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR-RI), baru saja melakukan pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran.
Draft versi 27 Maret 2024 itu, terdapat sejumlah Pasal yang dianggap dan berpotensi mengancam kebebasan pers.
Berikut, Pasal Kontroversinya, antara lain:
gimana menurut pendapatmu tentang draft revisi UU Penyiaran ini.? Kawal yuk.!
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
| Narasi: Hukum,
| Text: W.J.B
| Sumber Literasi: Baleg DPR-RI,