Jakarta Di Pastikan Tidak Lagi Menjadi Ibu Kota Negara, Mulai Tahun 2024.! "Gitu Ya,"

Edisi : 324

Halaman 2

       Foto: Unplash

JAKARTA, KUPANG TIMES - Jakarta di pastikan tidak lagi menjadi ibu kota Negara, mulai tahun 2024.

Ibu Kota Negara /atau IKN rencananya mulai pindah ke Nusantara, Prov. Kaltim, pada tahun 2024.

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono, mengatakan bahwa; "Presiden RI, Joko Widodo, akan menerbitkan Keputusan Presiden, pada semester I, tahun 2024,"

"Keppres tersebut, mengesahkan pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara,"

"Manakala Presiden menerbitkan Keppres, pada tahun 2024, Ibu Kota Negara akan pindah ke IKN Nusantara,"

"Walau-pun tahun 2024 adalah tahun politik, namun persiapan sudah kami sejak sekarang,"

"Persiapan pemindahan yang di-lakukan, antara lain:

1. Pemindahan ASN, 

2. Pemindahan TNI, 

3. Pemindahan Polri,"

"Selain itu, Badan Otorita juga sedang mempersiapkan proses pemindahan penyelenggaraan pemerintahan,"

"Tidak hanya itu, layanan publik lainnya, harus siap beroperasi, pada tahun 2024,"

"Oleh sebab itu, Badan Otorita harus mempersiapkannya mulai tahun 2023,"|Bambang Susantono (Kepala Badan Otorita IKN) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin, (06/02/23). 

|Narasi: Pembangunan, Pemerintah, Hukum, Birokrasi, 

|Teks: W.J.B

|Sumber Literasi: Bambang Susantono (Kepala Badan Otorita IKN), Komisi XI DPR RI,

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®