Forum Dokter Susah Praktik: "Tidak Bisa Membuka Praktik, Karena Proses Perizinan Yang Sulit.!"

Edisi : 133

Halaman 1

       Foto: Kemkumham RI

JAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna Laoly menerima Forum Dokter Susah Praktik, di ruang kerjanya. 

Menkumham RI, Yasonna mendengar keluhan Ketua Forum Dokter Susah Praktik.

Ketua Forum Dokter Susah Praktik mengatakan, para dokter spesialis tidak bisa membuka praktik di Indonesia, karena proses perizinan yang sulit.

Karena kesulitan di atas, membuat para dokter spesialis, terpaksa harus kembali ke Negara, tempat mereka menempuh studi, supaya bisa membuka praktik, sebagai dokter. 

Setelah mendengar Keluhan dari Forum Dokter Susah Praktik, Menkumham RI, Yasonna Laoly langsung menanggapinya. 

Berikut isi tanggapan Menkumham RI, Yasonna Laoly:

"Rasa sangat prihatin, saya rasakan, saat menerima dan mendengarkan keluhan para dokter yang tergabung dalam Forum Dokter Susah Praktik,"

"Banyak di antara mereka adalah dokter spesialis dan dokter sub-spesialis, yang menyelesaikan studinya di luar negeri, tapi tidak bisa membuka praktik di Indonesia, karena proses perizinan yang sangat sulit,"

"Yang akhirnya, mereka beralih ke profesi lain, atau kembali ke negara, tempat mereka menempuh studi, agar bisa mendapatkan izin praktik sebagai dokter,"

"Mengapa saya prihatin.?"

"Karena fakta ini terjadi di tengah Indonesia yang masih kekurangan tenaga dokter, yang bisa berdampak pada layanan kesehatan untuk masyarakat, atau hilangnya devisa, karena banyak WNI yang memilih berobat ke luar negeri, dengan alasan mencari layanan yang lebih berkualitas,"

"Forum Dokter Susah Praktik berharap, regulasi di benahi melalui revisi UU tentang Kedokteran,"

"Pemerintah tentunya mendukung semua upaya, untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, terlebih itu adalah layanan Kesehatan."

(W.J.B)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®