FBI Geledah Rumah Donald Trump.!

Edisi : 141

Halaman 2

       Foto: AP, anggota FBI di depan rumah Donald 
       Trump

USA, KUPANG TIMES - Federal Bureau of Investigation (FBI) melakukan penggeledahan di rumah mantan Presiden AS, Donald Trump, di resor Mar-a-Lago, Palm Beach, Florida, pada Senin (08/08/22), waktu setempat.

Penggeledahan di lakukan untuk memeriksa dan mengambil dokumen Kepresidenan termasuk dokumen Rahasia, yang di duga di berada di rumah Presiden Ke-45 Amerika Serikat itu. 

Trump kemudian mengonfirmasi rumahnya di geledah FBI, dengan mengatakan,"mereka (FBI) bahkan membongkar brankas saya,"

Trump sendiri tengah berada di Trump Tower, New York, saat FBI melakukan penggeladahan, sesuai surat perintah.

"Rumah saya yang indah di Mar-a-Lago di Palm Beach, Florida, saat ini di geledah, dan di kuasai oleh sejumlah besar gerombolan FBI,"|Donald Trump (eks Presiden AS)

       Foto: rumah pribadi eks Presiden AS, Donald 
       Trump, di Florida

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat, saat ini tengah melakukan penyelidikan dua kasus terkait mantan Presiden AS itu.

Pertama, dugaan upaya pembatalan hasil pemilihan presiden (pilpres) pada 06 Januari 2021. 

Ke-dua, Kasus penguasaan dokumen rahasia secara tidak sah.

Rumah Trump mulai di geledah FBI pada Senin (08/08/22), dini hari waktu setempat.

Proses Pengeledahan di fokuskan pada area ruang kerja dan pribadi Trump. 

Penggeledahan FBI termasuk memeriksa lokasi dokumen kemungkinan di simpan dan beberapa kotak penyimpanan diamankan. 

FBI juga memastikan penggeledahan di lakukan secara seksama tanpa terlewat satu pun.

Pengacara Donald Trump, Christina Bobb, mengatakan, "FBI telah menyita sejumlah dokumen dari rumah kliennya,"

"FBI memang melakukan penggeledahan secara mendadak dan telah menyita sejumlah dokumen,"|Christina Bobb (Pengacara Donald Trump) 

Eks Presiden, Donald Trump bersama Pengacaranya cukup Kooperatif dengan FBI dan Kementerian Kehakiman AS, di setiap prosesnya. 

Untuk di ketahui - FBI belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penggeledahan di rumah pribadi, mantan Presiden AS, Donald Trump. 

Kementerian Kehakiman AS belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penggeledahan di rumah pribadi, Donald Trump oleh FBI. 

(W.J.B)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®