Mahkamah Konstitusi Bagi 3 (tiga) Panel Penanganan PHPU Legislatif 2024.!

Edisi: 765
Halaman 1
Integritas|Independen |Kredibel

       Potret: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - usai penetapan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden 2024, Senin, (22/04/24) pekan lalu. 

Mahkamah Konstitusi, tengah mempersiapkan proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Legislatif (DPR-RI, DPD-RI dan DPRD), dengan membagi 3 (tiga) panel penanganan perkara PHPU. 

dan setiap panel ditangani oleh 3 (tiga) Hakim MK.

pembagian panel penanganan PHPU Legislatif 2024 merupakan ikhtiar  dari Mahkamah Konstitusi, supaya Hakim Konstitusi bisa menangani perkara dengan kecermatan dan ketelitian, meskipun harus berhadapan dengan batas waktu persidangan. 

Berikut, Infografis Pembagian panel penanganan PHPU Legislatif 2024, antara lain:



saksikan seluruh rangkaian persidangan, melalui; channel resmi YouTube Mahkamah Konstitusi RI ya..! 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran. 

| Narasi: Hukum, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, KPU-RI, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®